Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan menemui Romy -sapaan Romahurmuziy- untuk membicarakan bantuan hukum.
"Biasanya
proses di KPK, kita enggak bisa langsung ketemu dengan yang ditetapkan
sebagai tersangka. Kami bicara dengan Romy apakah (dia) butuh bantuan
hukum atau tidak," kata Arsul di DPP PPP, Sabtu (16/3).
Arsul
menambahkan, sebagai partai yang menaungi Romy, PPP siap menawarkan
kadernya yang berprofesi sebagai pengacara untuk memberi bantuan hukum.
"Di
PPP kalau ada yang kena (kasus) hukum, profesi advokat di PPP siap jadi
pengacara. Bukan DPP bantu (selesaikan kasus) hukum, tapi advokat kader
PPP yang menawarkan jadi bantuan hukum," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar